Laboratorium Fenomena Dasar Mesin FTUB memberikan pelayanan berupa peminjaman dan pemakaian inventaris untuk penelitian atau pengujian Mahasiswa S1, S2, dan S3 dari Universitas Brawijaya maupun dari universitas lain. Dengan syarat:
1 . Harus ada Surat Izin Penelitian yang sudah ditanda tangani oleh Ketua Jurusan atau Sekretaris Jurusan Teknik Mesin Universitas Brawijaya dan Dosen Pembimbing Penelitian / Pengujian.
2. Surat Izin Penelitian tersebut diberikan kepada Kepala Laboratorium dan Laboran Fenomena Dasar Mesin FTUB paling lambat H-7 sebelum penelitian dimulai.
3. Peneliti diwajibkan untuk mengisi Formulir Peminjaman Inventaris dan menyerahkan kepada Asisten Laboratorium paling lambat H-7 sebelum penelitian dimulai bersama Fotokopi KTM.
4. Peneliti wajib menjaga kebersihan laboratorium sebelum atau setelah penelitian.
5. Penelitian dilayani pada hari dan jam kerja, Senin – Jumat pukul 07.30 – 16.00 WIB dan wajib didampingi oleh Asisten Laboratorium atau Laboran.
Untuk kelengkapan lain dan api diatas dapat diunduh di link di bawah ini: